Ketahuan Curi HP Rekan Kerja, Pria Karawang Dibekuk Polsek Denbar

Pelaku pencurian HP diamankan Polsek Denbar
Sumber :
  • Dok. Polresta Denpasar / VIVA Bali

Denpasar, VIVA BaliPolsek Denpasar Barat (Denbar) mengamankan pelaku pencurian. Pelaku yang diketahui berasal dari Karawang ini mencuri satu unit handphone milik rekan kerjanya sendiri.

Geger, Dua Pria Ditemukan Tewas Dalam Kamar di Sebuah Apartemen di Denpasar

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, memberi keterangan bahwa saat ini pelaku telah diamankan. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas AKP Sukadi.

Kejadian ini terjadi di sebuah mes karyawan di Jalan Gunung Lumut, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, pada Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 07.30 WITA.

Datang ke Pengajian Meminta Pertolongan, Seorang Lansia di Mangaran Situbondo Alami Luka Robek Akibat Pencurian

Kasi Humas menjelaskan, korban bernama Aditya, 19 tahun mendapati handphone miliknya telah hilang setelah tertidur ketika melakukan panggilan video call sekitar pukul 04.00 WITA.

"Saat terbangun, handphone yang digenggam di tangan kanannya sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat," terang Kasi Humas.

5 Tips Ampuh Menjaga Hubungan Kerja Bebas Konflik

Menanggapi laporan ini, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Demiral Safriansyah lalu melakukan penyelidikan. Dari hasil pengecekan rekaman CCTV di sekitar TKP, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di salah satu mes di Jalan Gunung Lumut, Denpasar Barat.

Pelaku berinisial AZP, 22 tahun, yang merupakan rekan kerja korban dan tinggal di mes yang sama. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek iPhone 11 warna putih.

Halaman Selanjutnya
img_title