Prajurit TNI Jadi Tersangka Penculikan, KSAD Maruli Tegaskan Akan Lakukan Evaluasi Internal

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5112245/tni-ad-evaluasi-internal-setelah-prajuritnya-jadi-tersangka-penculikan

Jakarta, VIVA Bali – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan akan melakukan evaluasi internal setelah seorang prajuritnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan.

Kodam IX Udayana Bantu Evakuasi dan Pemulihan Pascabanjir Bali

"Kami pokoknya internal akan selalu evaluasi karena kejadian-kejadian seperti ini kan apalagi sampai mengakibatkan orang meninggal," kata Maruli Simanjuntak usai menghadiri rapat tertutup bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Selasa 16 September 2025.

Lebih lanjut, KSAD Jenderal TNI menegaskan jika TNI AD tidak akan memberi toleransi terhadap prajurit yang terbukti melakukan tindak pidana, apalagi pembunuhan.

UGM Nonaktifkan Mahasiswa Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Kemudian, Maruli Simanjuntak menyebut tindakan keji tersebut sangat bertentangan dengan tugas TNI AD yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat.

Terkait proses hukum, Maruli Simanjuntak menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Pemprov Bali Cabut Status Tanggap Darurat Pasca Banjir

Pomdam Jaya sebelumnya menetapkan seorang anggota TNI berinisial Kopda FH sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang sebuah bank di Jakarta, berinisial MIP (37). Tersangka kini sudah ditahan.

"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat dikonfirmasi, dilansir dari antaranews.com.

Halaman Selanjutnya
img_title