Pencemaran Nama Baik Dipakai TNI untuk Laporkan Ferry Irwandi, Begini Kata Anggota Komisi I DPR

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5104797/anggota-dpr-banyak-hal-penting-bagi-tni-dibanding-soal-ferry-irwandi

Jakarta, VIVA Bali – Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menilai TNI sebaiknya memprioritaskan urusan yang lebih mendesak ketimbang membawa CEO Malaka Project, Ferry Irwandi ke ranah hukum atas dugaan pencemaran nama baik

Bareskrim Tetapkan LFK Tersangka Penyebar Ajakan Bakar Gedung Mabes Polri

Kemudian, Junico Siahaan mempertanyakan dasar langkah TNI yang berencana melaporkan Ferry Irwandi.

Anggota Komisi I DPR menilai jika penegakan hukum melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) harus dilakukan secara proporsional.

Ferry Irwandi Soroti Dua Hal yang Bikin Unjuk Rasa Berubah Anarkis

“Padahal banyak yang lebih urgen untuk ditindak,” kata Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan di Jakarta. Jumat 12 September 2025.

Lebih lanjut, Junico Siahaan menekankan perlunya aparat hukum mempertimbangkan tingkat urgensi dan dampak suatu kasus sebelum mengambil langkah hukum, termasuk dugaan pencemaran nama baik yang diarahkan kepada Ferry.

Menko Muhaimin Apresiasi Kreativitas Bendera One Piece Asal Jaga Kesakralan Agustus

"Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat," tutur Anggota Komisi I DPR RI, dilansir dari antaranews.com.

Selain itu, Anggota Komisi I DPR menambahkan jika perkara yang berkaitan dengan hoaks, ujaran kebencian berbasis SARA, peretasan, hingga pelanggaran privasi di dunia digital jauh lebih berpengaruh terhadap ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

Di sisi lain, Junico Siahaan menegaskan kebebasan berekspresi merupakan hak yang dijamin UUD 1945. Oleh karena itu, ruang digital tidak bisa disterilkan dari perbedaan pendapat.

"Dalam negara demokrasi, lembaga negara termasuk institusi pertahanan harus menunjukkan keteladanan dalam menyikapi kritik dan ekspresi warga negara,” ucap Junico Siahaan.

Lebih jauh, Junico Siahaan menyampaikan bahwa Komisi I DPR mendorong agar UU ITE digunakan secara bijak.

Menurut Anggota Komis I DPR, peran aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dengan kepastian hukum.

"Kami tidak dalam posisi membenarkan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, tetapi kami mendorong adanya proporsionalitas,” kata Anggota Komisi I DPR RI.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap penerapan UU ITE yang kerap menuai perdebatan, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan perlindungan nama baik institusi.