Satres Narkoba Polres Jembrana Bekuk 2 Kurir, Sabu 100,35 Gram Berhasil Diamankan
- I Nyoman Sudika / VIVA Bali
Jembrana, VIVA Bali –Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana mengamankan 2 orang yang diduga berperan sebagai kurir narkotika. Keduanya diduga hendak menempel pesanan sabu di dekat gapur di Desa Penyaringan. Kecamatan Menoyo, Jembrana, Bali. Dari tangan pelaku berhasil disita sabu seberat 100,35 gram bruto sebagai barang bukti.
Pengungkapan berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Penyaringan, Kecamatan Menoyo. Saat dilakukan pengintaian, petugas mencurigai seorang pengendara motor dengan gelagat mencurigakan. Pengendara sepeda motor tersebut lalu diamankan polisi, setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan kepala kewilayahan setempat, petugas menemukan benda diduga sabu.
“Ditemukan bungkusan plastik merah yang didalamnya terdapat plastik klip yang berisi sabu,” ujar Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Jembrana saat memberikan keterangan pers di Mapolres Jembrana. Jumat 12 September 2025.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati (tengah)
- I Nyoman Sudika / VIVA Bali
Lanjutnya pelaku yang diamankan berinisial STP (22) asal Jember, Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, STP mengaku menaruh barang haram bersama temannya MD (25) asal Jember. MD sempat melarikan diri saat penggerebekan namun akhirnya berhasil ditangkap di sebuah minimarket di wilayah Gilimanuk.
Keduanya mengaku menerima pesanan dari seseorang berinisial TF asal Jember yang menyuruh mengambil sabu di Denpasar untuk kemudian ditempelkan di Kabupaten Jembrana.
“Kami berhasil mengamankan sabu seberat 100,35 gram bruto atau 99,23 gram netto. Keduanya mengaku sudah dua kali melakukan penempelan sabu di Kabupaten Jembrana. Untuk TF masih kami dalami,”jelas AKBP Kadek Citra pada Bali.viva.co.id.