Pelaku Pencurian Tabung Gas Diamankan Polsek Dentim
- Dok. Polsek Dentim / VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Pelaku pencurian tabung gas berinisial J (39) diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim). Pelaku diamankan beserta barang bukti satu buah tabung gas elpiji 3 kg berwarna hijau.
J diketahui mencuri satu buah tabung gas di Jalan Sri Padang Kerta, Banjar Kesambi, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan korban dan rekaman CCTV milik warga yang menunjukkan jelas aksi pelaku membawa tabung gas hasil curian.
“Kejadian berawal pada Senin, 21 Juli 2025 dini hari. Korban baru menyadari kehilangan tabung gas saat hendak memasak. Setelah dicek melalui CCTV warga sekitar, terlihat pelaku bersama seorang rekannya masuk ke area kos-kosan dan mengambil tabung gas korban,” terang Kanit Reskrim.