Pelaku Pencurian Tabung Gas Diamankan Polsek Dentim

Pencuri tabung gas diamankan.
Sumber :
  • Dok. Polsek Dentim / VIVA Bali

 

Hari Raya Saraswati dan Perayaan Turunnya Ilmu Pengetahuan

Tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dan petunjuk rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku di sebuah kos-kosan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kesiman Tohpati, Denpasar Timur.

 

Rangkaian Hari Raya Saraswati dari Banyu Pinaruh hingga Pagerwesi

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menerangkan bahwa tabung gas hasil curian sempat dijual seharga Rp90 ribu dan uangnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

 

Destinasi Wisata Hidden Gem di Bali

Pelaku kemudian dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

 

Halaman Selanjutnya
img_title