2,9 Kg Sabu, Ganja, dan Ribuan Miras Dimusnahkan Polda NTB
- Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Hari Nugroho juga memberikan peringatan keras. “Siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba akan kami tindak tegas. Bahkan jika pelakunya adalah anggota Polri sendiri,” katanya.
Ribuan botol miras hasil Operasi Pekat Rinjani 2025
- Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali
Ia turut mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan minuman keras. “Narkotika tidak hanya merusak diri sendiri, tapi juga menghancurkan masa depan dan mencoreng nama baik keluarga. Kami harap masyarakat aktif membantu memberantas peredaran ini,” imbuhnya.
Kegiatan pemusnahan yang berlangsung transparan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, BNNP NTB, BPOM, serta puluhan wartawan. Penandatanganan berita acara dilakukan sebelum proses pemusnahan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.