Gudang Kosmetik Dibobol, Polsek Dentim Tangkap 4 Mantan Karyawan

4 mantan karyawan perusahaan diamankan
Sumber :
  • Dok. Polsek Denpasar Timur / VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali –Empat karyawan PT Eka Artha Buana berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) setelah terbukti terlibat dalam aksi pencurian barang di gudang perusahaan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Timur, Kesiman, Denpasar Timur.

Residivis Kembali Dibekuk Polsek Denpasar Utara Usai Curi Handphone

 

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, menjelaskan lebih lanjut tentang kasus ini. Bermula dari laporan pihak perusahaan yang merasa kehilangan barang di dalam gudang. Selanjutnya, menurut pemeriksaan CCTV, terlihat adanya kegiatan pemindahan barang pada waktu di luar jam loading resmi.

Kasus Penculikan dan Pembunuhan Pejabat BRI, Polisi Amankan 15 Orang

 

Hal ini kemudian menjadi petunjuk utama bagi tim penyidik. Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat pelaku. Diketahui, para pelaku merupakan mantan karyawan perusahaan.

Kejari Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara, Didominasi Kasus Narkoba dan Kekerasan Anak

 

“Adapun pelaku masing-masing berinisial HFP, RPD, ES, dan SR. Dari hasil interogasi, mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mengawasi situasi, menyiapkan kendaraan, hingga mengangkat barang keluar gudang,” terang Kapolsek lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title