Kapolda Bali Tegaskan Bakal Menindak Ormas Premanisme Jika Berpotensi Mengganggu Ketentraman

Kapolda Bali dan Gubernur Bali
Sumber :
  • Sumber: Maha Liarosh / VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali –Polda Bali dan jajaran melakukan berbagai upaya dalam mempersempit ruang gerak setiap aksi premanisme. Polda Bali juga menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Ops Pekat Agung-2025 di wilayah Bali untuk memberantas aksi premanisme.

Hansi Flick Resmi Menjadi Pelatih Baru Barcelona Hingga Juni 2027

 

Dukungan Polda Bali terhadap kebijakan Gubernur Bali dalam pemberantasan aksi premanisme disampaikan oleh Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., saat konferensi pers terkait fenomena Organisasi Masyarakat (Ormas) yang belakangan menjadi sorotan publik, Senin, 12 Mei 2025.

Penuh Haru, Pemkab dan Kemenag Lobar Lepas 80 Calon Haji Kloter 9 NTB

 

Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, menegaskan akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Bali. Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang  berpotensi mengganggu ketentraman di Bali akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. 

STMKG Dapat Kunjungan Komisi V DPR RI, Cetak SDM MKG Siap Bersaing Global

 

"Sesuai tugas pokok kami sebagai aparat hukum yang menjaga ketertiban dan keamanan, apabila terjadi gesekan -gesekan, dan terjadi pelanggaran pidana akan kita tindak tegas, saya ulangi bahwa akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku," tegas Irjen Pol Daniel, Senin, 12 Mei 2025.

 

Gubernur Bali bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali sepakat mengambil sikap untuk menindak dengan tegas Ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan masyarakat. 

 

Tindakan tegas tersebut sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertata,tertib, aman, nyaman, damai, sejahtera, dan bahagia, serta mewujudkan kepariwisataan Bali yang berbasis berbudaya, berkualitas, dan bermartabat.

 

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, Bali tidak membutuhkan  kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif. 

 

Gubernur Bali juga menambahkan bahwa penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI. 

 

Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda), yang terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.