Kapolres Sampang AKBP Hartono Bertindak Tegas, Aipda H Wajib Kenakan Helm Baja Merah Tiap Apel di Polres Sampang
- Dok. Humas Mabes Polri/ VIVA Bali
Sampang, VIVA Bali –Oknum Polres Sampang, Aipda H yang diduga terlibat dalam bisnis peredaran rokok ilegal kini harus menjalani sanksi kendati bukti keterlibatannya masih dalam pendalaman penyidik Propam Polres Sampang. Aipda H, kini harus mengenakan helm baja merah saat apel pagi dan siang di Polres Sampang sebagai tanda oknum anggota Polsek Robatal tersebut sedang dalam pemeriksaan internal.
Sejak tanggal 11 Agustus 2025, ada hal yang berbeda di halaman Polres Sampang saat dilakukan kegiatan apel pagi untuk seluruh anggota. Rabu, 13 Agustus 2025.
Terlihat ada seorang anggota kepolisian yang ikut apel namun harus tampil dalam kondisi yang berbeda dengan mengenakan helm baja merah.
Itulah Aipda H, oknum anggota Polres Sampang yang telah menjalani pemeriksaan secara internal oleh Propam Polres Sampang.
Bukan hanya sekali saat apel pagi, Aipda H juga harus menjalani apel siang bersama ratusan anggota Polres Sampang lainnya dengan tetap mengenakan helm baja merah.
“Kapolres dengan tegas terkait proses yang berjalan bahkan saat ini yang bersangkutan setiap hari apel pagi dan siang di Polres Sampang menghadap ke peserta menggunakan helm baja warna merah,” ujar Kapolres Sampanng, AKBP Hartono melalui melalui layanan call center Lapor Kapolres Sampang AKBP Hartono di nomor 08778735XXXX.
Di lingkungan korps baju coklat, helm baja merah identik dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi.