Masyarakat Madura Desak Sanksi Tegas untuk Oknum Polisi dalam Kasus Rokok Ilegal
- Dok. RRI/ VIVA Bali
Sampang, VIVA Bali –Munculnya nama nggota Polres Sampang, Aipda H dalam carut marut peredaran bisnis rokok ilegal di Kabupaten Sampang memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat Pulau Madura. Mereka berharap agar ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut jika memang ditemukan bukti yang cukup. Razia besar-besaran terkait peredaran dan pembuatan rokok ilegal di Pulau Madura juga sangat diharapkan.
Seperti yang dikemukakan Ketua Umum Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) Jawa Timur, Badrul Aini yang menilai peredaran rokok ilegal sangat merugikan banyak pihak jika tidak segera dilakukan tindakan tegas.
Terlebih beredar luas, bisnis rokok ilegal tersebut bukan hanya dibekingi oleh oknum aparat namun juga melibatkan oknum aparat tersebut sebagai dalang dalam bisnis rokok tanpa cukai.
“Peredaran rokok ilegal semakin lama, semakin berpotensi menciptakan jurang (gap) antar institusi penegak hukum. Banyak kasus yang bisa dijadikan contoh. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah strategis agar stabilitas penegakan hukum tidak terkontaminasi oleh kepentingan personal dan hal-hal yang remeh,” ujar Badrul Aini seperti yang dikutip dari laman Madura.viva.co.id.
Badrul Aini tidak menampik bisnis rokok ilegal ini juga bisa membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat luas ditengah sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan di jaman sekarang ini.
“Bagaimanapun ceritanya, industri rokok ini memiliki dampak ekonomi positif bagi masyarakat terdampak. Namun, di sisi lain, negara punya sistem hukum yang harus dijalankan sesuai Undang-Undang. Kami akan bergerak dan bersikap agar terjadi keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan supremasi hukum,” tutur Ketum Garda Satu.
Seorang tokoh pemuda Pulau Madura, Fauzi As juga menentukan sikap terkait maraknya peredaran rokok ilegal yang diduga melibatkan oknum aparat keamanan.