Gasak Kabel Rp 250 Juta, 7 Warga Jembrana Ditangkap Polisi

6 orang tersangka komplotan Pencuri kabel
Sumber :
  • I Nyoman Sudika/VIVA Bali

Jembrana, VIVA Bali – Polisi meringkus tujuh warga Jembrana yang diduga menjadi pelaku pencurian kabel tembaga di Gudang Pabrik, Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana , Bali. Selama setahun komplotan ini beraksi dan berhasil mencuri kabel 720 meter dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 250 juta.

Kebakaran Rumah di Jembrana, Lansia Tewas Terjebak di Kamar

Ke 7 tersangka diketahui berinisial ARK alias Rendi, SF alias Ojan, AFM alias Faisal, HR alias Mamase, AS alias Jubir, AM alias Takim dan AMA alias Arga (masih di bawah umur). Seluruhnya adalah warga lokal Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku yakni memanjat tembok gudang untuk masuk, kemudian memotong gulungan kabel menggunakan pisau besar.

Puluhan Pelaku Usaha di Jembrana Ambil Bagian dalam Pameran Kerajinan dan UMKM

Barang bukti kasus pencurian kabel

Photo :
  • I Nyoman Sudika/VIVA Bali

“Sasaranya adalah tembaganya, dimana oleh komplotan ini dijual demi mendapatkan uang,“ungkap Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pada Bali.viva.co.id saat konferensi pers kasus kriminal di Mapolres Jembrana, Kamis 14 Agustus 2025.

PN Negara Mulai Sidangkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Wartawan Online di Jembrana

Ke 7 tersangka mengaku melakukan aksinya sudah setahun yakni dari bulan Mei 2024 sampai bulan April 2025. Dalam kurun waktu tersebut pelaku berhasil mencuri 1 roll kabel sepanjang 720 meter. Akibat ulap para tersangka korban mengalami kugian 250 Juta.

“Awalnya pemilik mendapati 1 gulung kabel NYY hilang dari gudang pabrik, lalu melapor ke Polres Jembrana 5 Agustus lalu. Dari laporan tersebut kita berhasil mengamankan ke 7 tersangka. Namun yang kita hadirkan 6 tersangka karena 1 masih dibawah umur,”bebernya.

Halaman Selanjutnya
img_title