Bukan Asal Panggil! Bea Cukai Beberkan Alasan KUHP Seret Oknum Anggota Polres Sampang, Aipda H ke Persidangan

Ilustrasi KUHP dan borgol milik Polisi
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

“Terimakasih bapak/ibu, yang jelas yang bersangkutan sekarang posisinya di Semarang untuk hadir sebagai saksi sebagaimana yang tertuang dalam surat panggilan,” jawab admin melalui layanan call center Lapor Kapolres Sampang AKBP Hartono di nomor 08778735XXXX yang hubungi melalui sambungan pesan whatsapp. 

Surat Resmi Kejari Semarang: Oknum Anggota Polres Sampang, Aipda H Wajib Hadir di Persidangan!

Kapolres Sampang, AKBP Hartono juga memberikan dukungan penuh untuk terungkap dugaan anggotanya dalam bisnis rokok ilegal. 

“Terimakasih atas kontrol dan balance dari bapak/ibu bagi Polri khususnya Polres Sampang dalam melaksanakan tugas baik dalam memelihara kemanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta  memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” tambah admin Lapor Kapolres Sampang menjawab pertanyaan konfirmasi dari Bali.viva.co.id. 

Pemdes Alasrejo Tumbang, Pemdes Sidodadi Melaju ke Final Hajati Dengan Hujan Kartu Kuning dan Provokasi

Hingga saat ini, benang kusut terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Sampang, Aipda H masih menjadi misteri dan terus diungkap majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang.