Gelapkan 9 Mobil, Perempuan Penjual Babi Ditahan Polisi Karangasem
- Humas Polres Karangasem
Karangasem, VIVA Bali – Polsek Kubu bersama tim gabungan Polres Karangasem mengungkap sindikat penggelapan mobil, yang dilakukan seorang perempuan berinisial NNK yang kesehariannya bekerja sebagai penjual babi.
Perempuan usia 29 tahun ini diduga menggelapkan mobil milik sejumlah warga dengan modus meminjam kemudian digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga bernama Ni Nengah Wisnu melapor ke polisi pada 21 Juli 2025 lalu.
"Tersangka saat ini sudah ditahan dan dijerat pasal 372 dan atau 338," ujar Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id, Minggu, 27 Juli 2025.
Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba saat rilis
- Humas Polres Karangasem
Selain mengamankan mobil milik korban Wisnu, polisi juga menyita 8 unit mobil lain yang digelapkan tersangka.
Kapolres mempersilakan kepada warga yang menjadi korban dari tersangka dapat mengecek unit mobilnya ke Polsek Kubu.