Kacau! Siswa Tinggal di Jembrana Diterima Sekolah di Buleleng Berjarak 35 Km, Kok bisa?

Anggota DPRD Jembrana I Ketut Suastika terima aduan warga
Sumber :
  • Dok. I Ketut Suastika/ VIVA Bali

"Kalau sampai ini terjadi tentu pemerintah telah melanggar Undang-Undang tentang pendidikan dasar. Jangan sampai anak-anak tidak melanjutkan sekolah karena kondisi sistem penerimaan siswa yang amburadul," jelasnya. 

Jenazah Perempuan Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Mengambang di Perairan Pengambengan

Harapannya pemerintah segera mencarikan solusi jangka pendek, apakah menambah ruang kelas atau memberikan fasilitas angkutan gratis untuk anak-anak yang diterima sekolah jauh.