Cegah Penyebaran Rabies Sebanyak 132 HPR Divaksin di Desa Pengeragoan
- dok BPBD Jembrana / VIVA Bali
Jembrana, VIVA Bali –Pemkab Jembrana terus berupaya menekan penyebaran penyakit rabies pada hewan. Sebanyak 132 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) di Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana,Bali, mendapatkan vaksinasi. Selasa 26 Agustus 2025.
Dalam melakukan vaksinasi masal, Pemkab Jembrana menurunkan tim penanggulangan rabies guna menyasar hewan penular rabies seperti kucing dan anjing. Vaksinasi tidak saja dilakukan kepada hewan peliharaan (dikandang) namun juga HPR yang dipelihara secara liar.
“Dalam pelaksanaannya kita lakukan dua metode yakni metode tulup dan suntikan manual,”ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Putra pada Bali.viva.co.id.
Untuk pelaksanaan vaksinasi di Desa Pengeragoan, tim penanggulangan rabies melakukan penyusuran ke rumah-rumah warga. Dalam kegiatan tersebut berhasil dilakukan vaksinasi sebanyak 132 HPR yakni terdiri dari 94 ekor anjing dan 38 ekor kucing.
“Warga antusias menyambut kehadiran tim. Banyak pemilik hewan dengan sukarela membawa peliharaannya untuk divaksin agar terlindungi dari rabies,”imbuhnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang hewan peliharaannya belum divaksin agar segera melapor ke aparat desa atau mengikuti program vaksinasi berikutnya.
“Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan hewan peliharaan. Rabies bukan hanya ancaman bagi hewan, tapi juga bagi manusia. Karena itu kami terus mengajak warga untuk rutin melakukan vaksinasi,” harap Agus Artana