Oknum Propam Polda Bali Diduga Mengintimidasi Jurnalis Radar Bali, Pemred Lapor Polisi

Pemred Radar Bali Djoko Heru berkoordinasi dengan Pena
Sumber :
  • dok Radar Bali/ VIVA Bali

Djoko juga telah berkoordinasi dengan Pena NTT Bali, tempat Andre juga tercatat sebagai anggota, untuk menempuh jalur hukum. 

Jenazah WN Brasil yang Jatuh di Gn. Rinjani, Diautopsi di Bali

Djoko menyayangkan kapasitas oknum polwan yang ikut mencampuri produk jurnalistik yang ditulis Andre. 

Sementara itu, Ketua Pena NTT Bali Agustinus Apollonaris Klasa Dayton menegaskan, jika pihaknya juga akan bergerak bersama dengan Radar Bali dan media lainnya, setelah melihat anggotanya diperlakukan tidak adil di lapangan. 

Bali dan Korea Selatan Jalin Kerjasama Kembangkan Kawasan Industri E-Mobility

’’Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan ini," kata Apollo. 

Menurut Apollo, tindakan intimidasi terhadap media adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.

Terjaring Razia Disiplin Rambut Gondrong, 3 Personel Polda Bali Dihukum Push Up

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy pada Bali.viva.co.id saat bertemu dengan sejumlah media dan tim dari jurnalis Radar Bali. 

"Tanpa laporan dari masyarakat, kini yang bersangkutan sudah ditindak dan minggu depan oknum anggota ini akan disidang kode etik," jelas Kombes Pol Ariasandy. 

Halaman Selanjutnya
img_title