Penyekatan Kendaraan Barang Warnai Protes Zero ODOL di Terminal Kargo Gilimanuk

GAPIBA melakukan aksi penyekatan kendaraan barang
Sumber :
  • I Nyoman Sudika/ Viva Bali

Jembrana, VIVA Bali – Hari kedua aksi protes para sopir yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pengemudi Bali (GAPIBA) diwarnai dengan penyekatan kendaraan barang baik yang datang dari Denpasar maupun dari Arah Gilimanuk. Aksi penyekatan dilakukan didepan Terminal Kargo Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis 19 Juni 2025.

img_title Bahasa Melayu Loloan Resmi Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional 2026

Pantauan dilapangan, puluhan sopir dari berbagai komunitas di Bali yang menamakan diri Gerakan Aliansi Pengemudi Bali (GAPIBA) kembali melakukan aksi turun ke jalan. Para sopir sudah mendatangi terminal Kargo Gilimanuk, di jalan Denpasar Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk sejak pukul 09.00 Wita.

Sebelum melakukan aksi penyekatan, mereka melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dan Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana. Dalam kesempatan tersebut, para sopir menyampaikan aspirasinya terhadap rencana penindakan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

img_title Insiden Bendera Dicoret Picu Dorongan Edukasi Kebangsaan bagi Generasi Muda Jembrana

Sopir mendesak sebelum diberlakukan zero kelebihan dimensi dan kelebihan muatan diberlakukan pemerintah harus melakukan penyesuaian tarif angkutan barang, adanya regulasi yang jelas mengenai batas muatan, serta penindakan hukum yang tidak tebang pilih.

“Kami tidak menolak ODOL, namun jika dilakukan penindakan harus dibarengi dengan adanya penyesuaian tarif, karena selama ini kami mengangkut melebihi kapasitas supaya menutup biaya perjalanan dan sebagai biaya hidup keluarga kami,” ungkap Ketua GAPIBA Farhan pada Bali.viva.co.id ditemui disela-sela penyekatan kendaraan barang di Terminal Kargo Gilimanuk.

img_title Nelayan Jadi Garda Terakhir Pencarian Korban Hanyut Jembrana

Farhan juga menekankan dalam penerapan ODOL tidak hanya sopir yang di tindak seperti yang selama ini dilakukan, namun seharusnya pihak penyedia barang dan perusahaan ekspedisi juga ditertibkan.

“Penindakan  jangan tebang pilih, kami yang hanya sebagai sopir aja mengalami, sedangkan perusahaan besar tidak ditindak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan salah seorang sopir Kadek Dana, selain meminta penyesuaian tarif, pihaknya juga berharap ada regulasi yang jelas mengenai batasan muatan serta keseragaman disatu daerah dengan daerah lain.

“Ini kan aturannya satu, yang mengeluarkan sama, kenapa didaerah tidak ada penindakan sedangkan didaerah lain kami ditindak, tolong berikan kami aturan yang jelas sehingga kami juga tidak bingung,” keluhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title