PMI Ilegal Marak di Lombok Barat, Tekong Tawarkan Imbalan Menggiurkan
- Moh. Helmi/Viva Bali
Lombok Barat, VIVA Bali – Kasus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Lombok Barat. Fenomena ini tak lepas dari praktik iming-iming oleh oknum calo atau tekong yang menawarkan janji manis kepada masyarakat untuk berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Lombok Barat, Lalu Martajaya, menjelaskan modus yang kerap digunakan.
“Calon PMI dijanjikan uang tunai sebesar Rp3 juta, dan pihak keluarga bisa menerima hingga Rp10 juta. Bahkan koper baru pun diberikan sebagai bentuk umpan,” ungkap Martajaya dalam keterangannya saat ditemui, Senin, 16 Juni 2025.
Ia menambahkan, praktik ini bukan hanya menjerat masyarakat biasa, namun juga menyasar kalangan elit lokal.
“Ada anak kepala desa, ada juga istri perangkat desa yang ikut terlibat sebagai korban praktik ini. Ini sudah menyentuh berbagai lapisan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Martajaya, keengganan masyarakat untuk menunggu proses resmi yang membutuhkan waktu dan tahapan tertentu menjadi salah satu penyebab utama.
"Jalur resmi memang butuh waktu, mulai dari pelatihan hingga penerbitan dokumen. Tapi masyarakat kita maunya instan, begitu terhambat sedikit, langsung pindah ke Jawa atau Sumbawa," kata Martajaya.