Penyekatan Kendaraan Barang Warnai Protes Zero ODOL di Terminal Kargo Gilimanuk
- I Nyoman Sudika/ Viva Bali
Hal senada disampaikan salah seorang sopir Kadek Dana, selain meminta penyesuaian tarif, pihaknya juga berharap ada regulasi yang jelas mengenai batasan muatan serta keseragaman disatu daerah dengan daerah lain.
“Ini kan aturannya satu, yang mengeluarkan sama, kenapa didaerah tidak ada penindakan sedangkan didaerah lain kami ditindak, tolong berikan kami aturan yang jelas sehingga kami juga tidak bingung,” keluhnya.
Usai diskusi para sopir bergerak menuju jalan Denpasar - Gilimanuk, tepat di depan terminal kargo. Puluhan sopir menyetop dan mengarahkan kendaraan barang untuk masuk kedalam terminal kargo.
Penyekatan dikhususkan terhadap kendaraan barang baik yang datang dari Denpasar maupun dari arah Gilimanuk. Aksi ini dilakukan untuk menunjukan aksi demo yang dilakukan sopir se-Jawa Timur.
Sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dan Satlantas Polres Jembrana mengawal aksi penyekatan yang dilakukan para sopir. Meski ada aksi protes Satlantas Polres Jembrana akan tetap melakukan penindakan berupa penilangan yang dimulai pada pertengahan bulan Juli.
“Tentu Kami akan tetap melakukan penindakan kendaraan ODOL sesuai dengan arahan dari Korlantas Mabes Polri, yang akan dilakukan mulai tanggal 14 Juli berbarengan dengan Operasi Patuh Agung 2025,” jelas Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan pada Bali.viva.co.id.
IPTU Aldri saat ditemui di terminal Kargo Gilimanuk menambahkan, selama tahap sosialisasi pihaknya tidak melakukan penindakan ODOL, selama sebulan pihaknya memberikan sosialisasi baik kepada sopir, pengusaha ekspedisi dan karoseri yang ada di Jembrana.