Kecepatan Respon Menjadi Kunci Utama Layanan Polisi 110, Personil Polres Jembrana Harus Siap Siaga
- I Nyoman Sudika/ Viva bali
Jembrana, VIVA Bali – Polri meluncurkan layanan polisi 110 guna menjawab tantangan pelayanan maksimal kepada maysarakat. Program ini hampir semua dijalankkan di masing-masing Polres, termasuk Polres Jembrana. Melalui layanan 110 kecepatan respon menjadi kunci utama untuk itu diperlukan kesiapan semua personil guna merespon pengaduan masyarakat.
Kecepatan merespon setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat Jembrana akan menjadi tolak ukur berjalannya layanan polisi 110 khususnya di Polres Jembrana. Hal ini menjadi penekanan Waka Polres Jembrana Kompol I Ketut Darta saat di temui usai apel Layanan Polisi 110 di Mapolres Jembrana, Selasa 10 Juni 2025.
Menurutnya, masyarakat Jembrana bisa menggunakan layanan 110 untuk berbagai pengaduan atau melaporkan jika menemukan kejadian darurat seperti kriminalitas, kecelakaan, bencana, maupun gangguan kamtibmas lainnya,
“Masyarakay cukup tekan 110 akan langsung tersambungkan ke layanan kami di Polres, petugas siap menerima pengaduan selama 24 jam, layanan ini bebas pulsa,”ujarnya.
Dari laporan yang masuk, oleh petugas 110 akan diteruskan kesatuan terkait. Sehingga respon pengaduan akan lebih cepat tanpa harus datang ke kantor kepolisian terdekat. Dengan menghubungi layanan 110, baik identitas dan lokasi pelapor akan langsung muncul dilayar monitor sehingga memudahkan petugas untuk mendatangi lokasi dengan cepat.
“Semua bisa kita monitor baik itu identitas pelapor, alamat sehingga memudahkan kita untuk mengambil tindakan lebih cepat, namun tentu jangan digunakan main-main karena terekam semua, gunakan dengan bijak demi keamanan bersama,”pinta Kompol Darta.
Guna mengoptimalkan layanan ini, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat. Setiap personil Polres Jembrana juga diwajibkan bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Guna merespon hal tersebut memerlukan kesiapan personil, baik di dalam mensosialisasikan maupun merespon pengaduan masyarakat.