Jaga Keselamatan Wisatawan, Pantai Baluk Rening Dipasang Bendera dan Papan Peringatan
- Dok Humas Polres Jembrana/ VIVA Bali
Jembrana, VIVA Bali –Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Jembrana memasang bendera peringatan rawan berenang dan papan himbauan di kawasan Pantai Baluk Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Kamis 4 September 2025. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan wisatawan yang berkunjung ke objek wisata bahari tersebut.
Pemasangan bendera merah-kuning ini menjadi penanda bahwa kawasan Baluk Rening masih tergolong zona aman untuk berenang, namun dengan batas tertentu. Wisatawan diimbau agar tidak melewati zona yang ditetapkan karena perairan setempat memiliki karakteristik ombak sedang hingga besar, dasar pantai yang licin, serta cuaca yang mudah berubah.
“Dengan adanya pemasangan bendera peringatan dan papan imbauan ini, kami berharap wisatawan lebih waspada dan memahami kondisi laut, terlebih saat beraktivitas di perairan, guna menjaga keamanan saat berwisata di pantai Rening,” ungkap Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, dalam rilis Humas Polres Jembrana yang diterima Bali.viva.co.id.
Masih dalam rilis tersebut, Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, mengapresiasi langkah Sat Polairud dalam menjaga keamanan wisata bahari. Ia menegaskan bahwa pemasangan bendera peringatan dan papan himbauan sangat penting sebagai informasi bagi wisatawan terkait kondisi perairan dan potensi bahaya, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan laut.
“Ini merupakan bagian cegah dini sehingga wisatawan yang berkunjung merasa aman dan nyaman saat menikmati wisata pantai di Jembrana,”ujarnya.
Pantai Baluk Rening sendiri merupakan salah satu obyek wisata pantai di Jembrana yang ramai dikunjungi terutama oleh wisatawan saat musim liburan.