Calon Suami Meninggal, Wanita di Dompu Menikah Dengan Mayat
- https://www.viva.co.id/berita/nasional/141
Proses pernikahan itu menurut Alimudin, sangat disayangkan. Pihaknya akan mengatasi serius persoalan ini agar tidak terulang kembali.
"Dari informasi yang kami terima ternyata pernikahan seperti sudah dua kali terjadi di Dompu. Yang pertama saya kurang tahu pasti kapan terjadinya. Tapi persoalan seperti ini perlu disikapi serius," ujarnya.
Pernikahan seperti ini menurut dia, terjadi karena lemahnya pemahaman ilmu agama oleh masyarakat. Sebab, dalam Islam pernikahan dengan mayat tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
"Ini yang perlu diluruskan, jangan sampai salah ditafsirkan. Yang jelas haram menikahi jenazah," pungkasnya.
Kapolsek Hu'u Ipda Samsul Rizal membenarkan peristiwa pernikahan seorang perempuan dengan mayat pria di Desa Marada. Hanya saja, pihaknya belum tahu pasti kronologi hingga identitas keduanya.
"Baru semalam (Senin) saya dapat informasinya. Nanti kami akan telusuri lebih dalam," pungkasnya.