Pria di Dompu Ditangkap Polisi Gara-Gara Buang Dompet
- Juwair Saddam/ VIVA Bali
Dompu, VIVA Bali –Seorang terduga pengedar sabu inisial S, 33 tahun ditangkap polisi di kampungnya di Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, NTB, Senin, 9 Juni 2025. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah poket sabu dan uang jutaan rupiah.
Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu di Kelurahan Bali Satu. Saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan seorang pria di sebuah gang sempit. Mengetahui kedatangan polisi, pria itu tiba-tiba membuang sebuah dompet. Sayangnya, aksinya tersebut diketahui petugas.
"Setelah dicek, ternyata dompet tersebut berisi 27 poket sabu seberat 12,64 gram," kata Zuharis.
Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan dilakukan penggeledahan. Selain sabu, diamankan juga sebuah HP Android, HP kecil dan uang Rp1.626.000.
"Pelaku dibawa ke Polres Dompu. Kuat dugaan pelaku ini merupakan jaringan pengedar kepercayaan bandar-bandar di Dompu," pungkasnya.