Memahami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Ilustrasi seorang yang kehilangan pekerjaan
Sumber :
  • https://unsplash.com/id/foto/orang-dengan-topi-keras-kuning-dan-jaket-coklat-kR4K8nJ9JRc

Menurut peraturan tersebut, ada beberapa alasan sah pengusaha boleh melakukan PHK, di antaranya.

Apakah Kamu Seorang Ekstrovert? Yuk Kenali kelebihan dan Kekuranganmu!

1. Kontrak berakhir, pekerja pensiun, meninggal, atau habis masa kerja (PKWT).

2. Kesalahan berat pekerja, misalnya memberi keterangan palsu yang merugikan perusahaan.

Mengenal Toksikologi dan Kegunaannya

3. Pelanggaran aturan kerja, setelah mendapat 3 surat peringatan berturut-turut.

4. Mangkir tanpa alasan, jika pekerja tidak masuk kerja 5 hari berturut-turut tanpa keterangan resmi.

Semakin Tua, Semakin Sepi? Ternyata Ini Alasan Teman Semakin Sedikit!

5. Perusahaan rugi atau pailit, harus dibuktikan dengan laporan keuangan atau putusan pengadilan.

6. Perubahan status perusahaan, seperti merger, akuisisi, atau konsolidasi, dengan tetap memberi kompensasi sesuai aturan.

Halaman Selanjutnya
img_title