Ketahuan Polisi, Begini Nasib Penjual Edisi Pertama One Piece Bajakan di Jepang

Jepang melindungi hak cipta dengan ketat, termasuk manga.
Sumber :
  • https://www.japantimes.co.jp/news/2014/06/29/national/social-issues/comic-books-champion-debate-fukushima-disaster/

Polisi Jepang meyakini, ketiganya mengirimkan komik palsu yang mereka terima dari seorang dalang di luar negeri ke dalam negeri.

Pola Makan Sehat, Hindari Penyakit dan Berat Badan Naik

Dari aksi ini, polisi memperkirakan ketiganya meraup beberapa juta yen per bulan dari penjualan komik palsu.

Edisi pertama One Piece dianggap sangat berharga. Penggemar One Piece atau nakama rela merogoh dompet dalam-dalam untuk mendapatkan edisi pertama manga ini.

Pajak Turis Asing Bali, Strategi Baru Dongkrak Ekonomi Daerah

Pelaku pembajakan ini mampu menjual manga One Piece bajakan sekitar ¥10.000 atau sekitar Rp1,1 juta per eksemplar. Penjualan dilakukan secara daring atau online.

Namun, eksemplar yang disita polisi berbeda dari yang asli. Perbedaan tersebut dalam hal warna, kualitas kertas, serta memiliki beberapa cacat cetak.

Muda-Mudi Lestarikan Wayang Lewat TikTok: Tradisi Bertemu Teknologi

Perwakilan Shueisha menyambut positif tindakan yang diambil oleh polisi Jepang ini. "Kami senang polisi menindak tegas pelaku pelanggaran hak cipta. Kami ingin masyarakat berhati-hati saat membeli," katanya.

Jepang Miliki Hukum Hak Cipta yang Ketat

Halaman Selanjutnya
img_title