Alasan Dilarang Menulis Nama dengan Tinta Merah di Korea Selatan

Ilustrasi menulis dengan pena tinta merah
Sumber :
  • https://images.pexels.com/photos/8715898/pexels-photo-8715898.jpeg

Lifestyle, VIVA Bali – Pantangan menulis nama seseorang dengan tinta merah menjelma kepercayaan melegenda di Korea Selatan. Tak sedikit masyarakat Negeri Ginseng percaya hal tersebut adalah pertanda kematian atau sial hendak menimpa. Telah dianut berabad-abad lamanya, bagaimana hal ini dapat bermula?

Italia Juara VNL Wanita 2025 Usai Tundukkan Brasil 3-1 di Partai Final

Diwartakan News18, tinta merah tidak mengakibatkan meninggalnya seseorang. Budaya ini lebih mengacu pada penggunaan tinta merah untuk menulis nama orang yang sudah berpulang. Imbasnya, orang menghindari pemakaian pena tersebut untuk menulis nama orang yang masih hidup. Jika nama orang yang masih hidup ditulis oleh seseorang dengan tinta merah, ia diyakini berniat membunuhnya.

Sejarah mencatat, warna merah merepresentasikan kematian di Korea Selatan. Sebuah teori mengatakan, raja ketujuh Dinasti Joseon Korea, Pangeran Agung Suyang, putra kedua Raja Sejong Agung, menyusun rencana kudeta terhadap keponakannya, Raja Danjong. Konon, Pangeran Agung Suyang menggunakan tinta merah untuk mendaftar target musuh-musuhnya.

5 Cara Menyimpan Daun Bawang Agar Tahan Lama

Selain itu, kabarnya pengadilan kerajaan dan pejabat pemerintah juga menggunakan tinta merah untuk menandatangani perintah eksekusi. Teori lain menjelaskan bahwa selama Perang Korea, tinta merah digunakan untuk menghapus nama-nama warga sipil atau tentara yang gugur.

Turut mengutip laman Korea.net, penulisan nama orang yang telah meninggal pada karangan bunga atau akta kematian menggunakan tinta merah bertujuan mengusir roh jahat dan mencegah mereka mengikuti jiwa mendiang. Hal ini yang membuat jimat dan mantra ditulis dengan tinta merah, termasuk jika diberikan kepada orang yang masih hidup agar terlindung dari bahaya.

7 Tips Mahasiswa Baru Biar Kuliah Pertama Makin Nyaman

Waktu tunggal penggunaan tinta merah dapat diterima adalah untuk dojang, yaitu stempel pribadi pengganti tanda tangan untuk mengesahkan surat, dokumen, dan lainnya. Gwangju News mengabarkan, kian banyak generasi yang menulis dengan pena tinta merah, tetapi banyak generasi tua yang masih enggan melakukannya lantaran stigma terhadap tinta merah. Di sisi lain, memeriksa tugas dengan tinta merah bagi guru merupakan praktik lumrah.

Sampai saat ini, larangan penulisan nama orang dengan tinta merah menjadi budaya turun-temurun yang masih dipercaya dan dihormati oleh masyarakat Korea Selatan.

Halaman Selanjutnya
img_title