Budaya Mempertahankan Tradisi Lelegesan

Pelaksanaan Tradisi Lelegesan di Kabupaten Toli-toli
Sumber :
  • https://rri.co.id/toli-toli/daerah/1375527/pemerintah-desa-gio-dorong-pelestarian-tradisi-lelegasan

Tradisi, VIVA BaliCara melaksanakan program seni budaya dengan berkolaborasi berupaya menjaga dan menghidupkan budaya tak benda yang baru diakui Direktorat Jenderal Kebudayaan. Budaya melaksanakan Tradisi Lelegesan dari Kabupaten Toli-toli, Provinsi Sulawesi Tengah dan sekitarnya ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan sejak 2024. Darta (2025) mengutarakan Pemerintah daerah diharapkan dapat terus berkolaborasi dengan masyarakat dalam mengembangkan kegiatan yang dapat mempromosikan Tradisi Lelegesan, seperti festival budaya atau pelatihan khusus bagi generasi muda. Darta (2025) mengutarakan pelestarian budaya Lelegesan ini diungkapkan oleh Sekretaris Desa Gio, Kecamatan Toli-toli Utara, Hamzah R Daud, beliau menekankan pentingnya upaya bersama untuk menjaga dan menghidupkan seni pantun berbahasa daerah ini, yang mana tradisi Lelegesan memiliki nilai budaya yang tinggi dan merupakan bagian integral dari identitas masyarakat Desa Gio, Kecamatan Toli-toli Utara, Kabupaten Toli-toli dan sekitarnya, sedangkan tantangan besar dalam pelestariannya adalah menarik minat generasi muda. Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau (2016) mengutarakan karya sastra berupa Karmina dan Talibun merupakan bentuk kembangan pantun yang artinya memiliki bagian sampiran dan isi karena Karmina merupakan pantun “versi pendek” dengan hanya dua baris, sedangkan Talibun adalah “versi panjang” dengan enam baris atau lebih.

img_title Sistem Taat Adat dalam Hukum Adat Dayak Maanyan

Tradisi Lelegesan Ditetapkan sebagai Budaya Asli Desa Gio Berbahasa Toli-toli

Tradisi Lelegesan ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia yang mana tradisi ini berisi budaya berpantun dalam Bahasa Toli-toli. Ansyari Bissin (dalam Darta, 2025) menekankan pentingnya melibatkan tokoh adat yang masih ada dalam upaya pelestarian tradisi ini yang mana beliau juga mendorong agar pemerintah menggelar berbagai pertunjukan atau event yang berkaitan dengan Lelegesan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda di daerah tersebut dan sekitarnya.

img_title Menepi ke Pantai Labuana, Menikmati Damai di Ujung Teluk

“Salah satu langkah penting adalah memperkenalkan dan mempertahankan tradisi ini kepada generasi muda di Tolitoli, serta memastikan bahwa pengetahuan tentang Lelegesan juga tersebar luas di luar daerah Tolitoli. Hal ini diharapkan dapat menjaga agar budaya ini tetap hidup dan dikenal oleh masyarakat luas” ungkap Ansyari Bissin kepada Darta (2024).

Darta (2024) menguraikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan telah menetapkan 272 warisan budaya tak benda Indonesia untuk tahun 2024 yang termasuk satu warisan yang diakui sejak 2024 adalah budaya Lelegesan yang berasal dari Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, dan sekitarnya. Ketua Tim Manuskrip Tolitoli, Ansyari Bissin, dalam wawancaranya dengan Darta (2024), menjelaskna bahwa tradisi Lelegesan, yang berupa budaya membuat pantun berbahasa Toli-toli, merupakan warisan budaya yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah karena sebagai warisan budaya tak benda yang baru diakui, tradisi ini perlu dilakukan upaya revitalisasi agar tetap lestari, terutama di kalangan generasi muda.

img_title Air Terjun Saluopa: Surga Bertingkat yang Wajib Dikunjungi