Rahasia Tenun Bali yang Hanya Dibuat oleh Perempuan Tertentu
- https://theyakmag.com/wp-content/uploads/2023/10/HOSHINOYA-02.jpg
Kain ini digunakan dalam upacara keagamaan seperti potong gigi (mepandes), pernikahan, dan upacara ngaben. Tidak hanya itu, kain Gringsing juga sudah mendapatkan perlindungan hukum berupa Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis dari Kemenkumham, yang menyatakan bahwa hanya masyarakat Desa Tenganan yang berhak memproduksinya.
Pelestarian Melalui Kaderisasi dan Regenerasi
Untuk mencegah punahnya seni tenun Bali, berbagai upaya pelestarian dilakukan, salah satunya melalui program kaderisasi penenun muda. Generasi muda, baik perempuan maupun laki-laki, dilibatkan dalam pelatihan teknik menenun serta diperkenalkan pada filosofi dan makna budaya dari setiap motif kain.
Beberapa lembaga pemerintah dan komunitas lokal juga telah berkolaborasi mengadakan workshop, lomba menenun, hingga pameran untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kain tenun tradisional.
Bukan Sekadar Produk Tekstil
Kisah tentang siapa yang berhak menenun di Bali menunjukkan bahwa kain bukan sekadar produk tekstil, tapi juga warisan budaya yang penuh makna spiritual dan identitas. Di tangan perempuan-perempuan tertentu, tenun Bali menjadi jembatan antara masa lalu dan masa depan, antara tradisi dan modernitas.