KSOP Tanjung Wangi Bekukan 15 Kapal Usai Temuan Fatal Ramp-Check

Kapal ferry sandar di pelabuhan Ketapang Gilimanuk
Sumber :
  • ASDP

Banyuwangi, VIVA Bali –Setelah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada 2 Juli 2025 yang mengguncang sektor transportasi laut nasional, pemerintah bergerak cepat. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi mengambil tindakan konkret demi memastikan insiden serupa tak terulang. Dalam surat resmi tertanggal 14 Juli 2025, KSOP mengumumkan penundaan keberangkatan 15 kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) yang melayani jalur strategis Ketapang–Gilimanuk.

Kemacetan Kendaraan Menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Tembus 30 Kilometer, Herman: Antrian Sudah Sampai Mbajul!

Keputusan ini tidak diambil sembarangan. KSOP bertindak berdasarkan hasil inspeksi keselamatan (ramp-check) yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 10–11 Juli 2025. Hasil pemeriksaan menunjukkan temuan-temuan krusial yang mengindikasikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. 

Inspeksi dua hari tersebut mengungkap sejumlah pelanggaran serius:

Begini Cara Pengemudi Truk Agar Tidak Terjebak Antrian Menuju Pelabuhan Ketapang

1. Radio komunikasi tidak berfungsi, menghambat koordinasi darurat di tengah laut.

2. Dokumen dan sertifikat kapal tidak lengkap atau telah kedaluwarsa, termasuk dokumen penting dalam standar International Safety Management Code (ISM Code).

Tim Pingpong Asal Garut Gagal Ikut Kompetisi Akibat Terjebak Kemacetan di Banyuwangi, Ihsan: 2 Jam Antri Hanya Jalan 10

3. Kondisi fisik kapal yang memprihatinkan, mulai dari struktur lambung hingga perlengkapan keselamatan yang tidak sesuai standar.

Pelanggaran ini jelas bertentangan dengan sejumlah regulasi nasional, termasuk:

Halaman Selanjutnya
img_title