KSOP Tanjung Wangi Bekukan 15 Kapal Usai Temuan Fatal Ramp-Check
- ASDP
Banyuwangi, VIVA Bali –Setelah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada 2 Juli 2025 yang mengguncang sektor transportasi laut nasional, pemerintah bergerak cepat. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi mengambil tindakan konkret demi memastikan insiden serupa tak terulang. Dalam surat resmi tertanggal 14 Juli 2025, KSOP mengumumkan penundaan keberangkatan 15 kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) yang melayani jalur strategis Ketapang–Gilimanuk.
Keputusan ini tidak diambil sembarangan. KSOP bertindak berdasarkan hasil inspeksi keselamatan (ramp-check) yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 10–11 Juli 2025. Hasil pemeriksaan menunjukkan temuan-temuan krusial yang mengindikasikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Inspeksi dua hari tersebut mengungkap sejumlah pelanggaran serius:
1. Radio komunikasi tidak berfungsi, menghambat koordinasi darurat di tengah laut.
2. Dokumen dan sertifikat kapal tidak lengkap atau telah kedaluwarsa, termasuk dokumen penting dalam standar International Safety Management Code (ISM Code).
3. Kondisi fisik kapal yang memprihatinkan, mulai dari struktur lambung hingga perlengkapan keselamatan yang tidak sesuai standar.
Pelanggaran ini jelas bertentangan dengan sejumlah regulasi nasional, termasuk: