Mengenal Asi Kalende, Rumah Kayu Berusia 723 Tahun Peninggalan Tertua Kesultanan Bima

Bangunan Asi Kelende tampak bagian selatan
Sumber :
  • Juwair Saddam/ VIVA Bali

“Selanjutnya, tiga ODCB ini akan diajukan ke tingkat provinsi dan nasional di akhir tahun 2024. Rekomendasi ODCB menunjukan kita satu langkah lebih maju. Yang paling penting bagaiman kesiapan Pemkot Bima untuk mengalokasikan dana pemeliharaan dan lainnya. Termasuk target Pemkot Bima hingga 2025 harus memiliki TACB sendiri," jelasnya.

Anak Pelaku Persetubuhan di Bima Dilecehkan Kakeknya

Sidang Cagar Budaya Peringkat Kota Bima kata Natsir, bertujuan untuk melindungi dan pelestarian terhadap ODCB agar terhindar dari kerusakan serta musnah karena usia. Jika telah dilakukan penetapan berarti jalan untuk dilakukan perbaikan menjadi lebih terarah dan mudah karena sudah memiliki legalitas sebagai cagar budaya dikelola oleh Pemkot Bima.

“Melalui kegiatan ini pula diharapkan cagar budaya di Kota Bima dikenal, dipelihara, dilestarikan dan dikembangkan sehingga bisa menjadi sumber ilmu pengetahuan. Menjadi destinasi yang bisa mendatangkan peneliti, pecinta budaya dan wisatawan dalam dan luar negeri,” pungkasnya.

Kunjungi Korban Kebakaran, Wakil Bupati Bima: Hati-hati Pakai Gas LPG