Parkir Liar Truk Jadi Sorotan, Dishub Denpasar Perketat Pengawasan di Jalan Cargo

Sidak parkir truk liar di Jalan Cargo, Denpasar
Sumber :
  • Dok. Humas Pemkot Denpasar/ VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali –Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan lalu lintas kota. Pada Rabu (21/5/2025) kemarin,

Eks Karyawan Nekat Bobol Brankas Arena Bermain TimeZone Level 21, Bawa Kabur Uang Rp127 Juta untuk Bayar Pinjol

 

Dishub Denpasar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Cargo, sebuah area yang masih kerap menjadi lokasi parkir liar bagi kendaraan besar. Dalam operasi kali ini, sembilan unit truk kedapatan membandel dan parkir tidak pada tempatnya.

Bergaya Santai. WNA Buronan Interpol Diekstradisi dari Bali ke Rusia Hanya Pakai Sandal Jepit

 

Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa sidak lalu lintas dan angkutan ini merupakan kegiatan rutin. Tujuannya jelas, yakni mendukung pengawasan serta pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.

Langgar UU ITE? Oknum Wartawan Dilaporkan Jurnalis Radar Bali ke Direktorat Siber

 

"Masih banyak kami temukan kendaraan angkutan barang besar yang memarkir kendaraannya dipinggir Jalan Cargo," ungkap Sriawan, menyoroti masalah ini.

 

Dari total sembilan truk yang terjaring, tujuh di antaranya hanya diberi teguran, sementara dua truk lainnya langsung dikenakan sanksi tilang. Penertiban ini bukan tanpa alasan kuat. Sriawan menegaskan bahwa sidak ini juga dilakukan untuk memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan.

 

Dampak dari parkir sembarangan ini tidak bisa dianggap remeh. Menurut Sriawan, jika kondisi ini dibiarkan terus-menerus, akan sangat mengganggu pengguna jalan lain dan meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

 

"Sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain. Kami tidak akan bosan melaksanakan penertiban," tegasnya.

 

Ke depannya, Dishub Denpasar berkomitmen untuk terus gencar melakukan penertiban serupa. Harapannya, masyarakat, khususnya para pengemudi, akan semakin nyaman dan aman saat berkendara di jalanan Denpasar.

“Selain fokus pada truk angkutan barang besar, kami juga mengimbau semua pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan mereka, baik SIM maupun STNK, sebagai bagian dari kepatuhan berlalu lintas,” kata Sriawan.