Rekonstruksi 65 Adegan Bongkar Kasus Pelecehan Dosen UIN

Rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang melibatkan Dosen UIN Mataram
Sumber :
  • Dok. Humas Polda NTB/ Moh. Helmi/ VIVA Bali

Mataram, VIVA Bali – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar rekonstruksi menyeluruh atas dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial WJ. Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi dalam lingkungan kampus dan mencakup 65 adegan.

Cegah Anak Kecanduan HP, Perpustakaan di Buleleng Ini Beri Harapan Baru

"Sebanyak 49 adegan kami lakukan di kamar pelaku dan melibatkan empat korban. Sementara 16 adegan lainnya diperagakan di ruang sekretariat kampus," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, dalam keterangannya kepada media, Jum'at, 23 Mei 2025.

Menurut Syarif, rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran kronologis secara utuh dan mendetail mengenai kasus yang telah menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat. Ia juga menekankan bahwa pihaknya berkomitmen penuh terhadap transparansi dan profesionalisme dalam penanganan perkara ini.

Polres Tabanan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba dan Kasus Pencurian Traktor, 12 Orang Diamankan

"Laporan kami terima pada 20 Mei, dan meskipun pelaku telah mengakui perbuatannya, penyidik tetap melakukan verifikasi menyeluruh terhadap keterangan para korban serta memeriksa bukti-bukti di lapangan," jelasnya.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa dugaan tindakan pelecehan berlangsung sejak 2021 hingga 2024. Pelaku diduga menggunakan pendekatan manipulatif secara psikologis dengan meminta para korban menganggapnya sebagai sosok ayah.

Hadiri Ground Breaking Bali Benoa Marina, Wamenpar Tekankan Pentingnya Jaga Pembangunan Pariwisata Indonesia

"Modus yang digunakan bersifat psikologis dan dilakukan pada malam hari, terutama di lingkungan asrama kampus yang minim pengawasan," tambah Syarif. Ia juga mengungkap bahwa beberapa korban merupakan penerima beasiswa Bidikmisi, yang membuat kasus ini semakin kompleks.

Lebih lanjut, Syarif memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara adil dengan tetap memberikan pendampingan hukum dan perlindungan kepada korban. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi.

Halaman Selanjutnya
img_title