6 Tuntutan Buruh Disuarakan Said Iqbal, DPR dan Pemerintah Jadi Sorotan

Said Iqbal ketika menjelaskan tuntututan partai buruh ke awak media
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5069781/partai-buruh-ajukan-enam-tuntutan-dalam-aksi-unjuk-rasa

Jakarta, VIVA Bali – Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan enam tuntutan utama koalisi buruh, gerakan rakyat, dan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR, Jakarta. 

Buruh Turun Ke Jalan 28 Agustus 2025, ini 5 Tuntutan Mereka!

“Tuntutan pertama adalah hapus outsourcing, tolak upah murah,” ujar Ketum Partai Buruh Said Iqbal di lokasi aksi. Kamis 28 Agustus 2025.

Menurut Said Iqbal, pada peringatan Hari Buruh 2025 Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan penghapusan sistem outsourcing sebagai program pemerintah.

Ketua Partai Buruh Pastikan Aksi di DPR Berjalan Damai

Namun, hingga kini Menteri Ketenagakerjaan dan jajaran terkait belum mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang pekerja alih daya.

Ketum Said menambahkan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024 hasil gugatan Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh menyatakan pekerja alih daya tidak lagi berlaku, kecuali pada jenis pekerjaan yang dibatasi.

Memahami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

“Menteri yang mengoperasionalkan kebijakan Presiden tidak menjalankan itu. Jadi, jangan salahkan buruh, mahasiswa turun ke jalan,” tegas Said Iqbal, dilansir dari laman antaranews.com.

Kemudian, tuntutan kedua adalah penghentian pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor industri.

Halaman Selanjutnya
img_title