6 Tuntutan Buruh Disuarakan Said Iqbal, DPR dan Pemerintah Jadi Sorotan
- https://www.antaranews.com/berita/5069781/partai-buruh-ajukan-enam-tuntutan-dalam-aksi-unjuk-rasa
Jakarta, VIVA Bali – Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan enam tuntutan utama koalisi buruh, gerakan rakyat, dan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR, Jakarta.
“Tuntutan pertama adalah hapus outsourcing, tolak upah murah,” ujar Ketum Partai Buruh Said Iqbal di lokasi aksi. Kamis 28 Agustus 2025.
Menurut Said Iqbal, pada peringatan Hari Buruh 2025 Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan penghapusan sistem outsourcing sebagai program pemerintah.
Namun, hingga kini Menteri Ketenagakerjaan dan jajaran terkait belum mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang pekerja alih daya.
Ketum Said menambahkan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024 hasil gugatan Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh menyatakan pekerja alih daya tidak lagi berlaku, kecuali pada jenis pekerjaan yang dibatasi.
“Menteri yang mengoperasionalkan kebijakan Presiden tidak menjalankan itu. Jadi, jangan salahkan buruh, mahasiswa turun ke jalan,” tegas Said Iqbal, dilansir dari laman antaranews.com.
Kemudian, tuntutan kedua adalah penghentian pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor industri.