Viral Joged Erotis di Bali Berujung Pemanggilan Satpol PP

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi
Sumber :
  • Dok. Humas Pemprov Bali/ VIVA Bali

Sementara itu, Gek Wik, penari dalam video viral tersebut, mengaku telah melakukan introspeksi diri. Ia menyatakan penyesalannya dan berjanji tidak akan mengulangi gerakan yang dianggap tidak pantas. Gek Wik menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Desember 2024 di Jimbaran atas permintaan pihak yang mengundangnya.

Tolak Ormas Anarkis, Bali Andalkan Kekuatan Desa Adat Jaga Keamanan

"Itu permintaan dari yang mengundang, jadi penari otomatis mengikuti arahan pihak yang membayar," ungkap penari yang telah bergelut dengan Joged Bumbung sejak usia 10 tahun ini. Ia menyambut baik pemanggilan ini sebagai pelajaran berharga agar lebih berhati-hati ke depannya. Gek Wik juga mengungkapkan bahwa penghasilannya sebagai penari Joged berkisar mulai dari Rp300 ribu per pertunjukan.