DPMD dan Inspektorat Lotim Perketat Pengawasan, Penyimpangan Dana Desa Terus Ditekan
- Amrullah / VIVA Bali
Lombok Timur, VIVA Bali –Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Inspektorat Lombok Timur (Lotim) memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Langkah ini ditempuh untuk meminimalkan penyimpangan sekaligus mendorong transparansi.
Sekretaris DPMD Lotim, Hj Martha, menegaskan program pendampingan hukum menjadi instrumen penting agar desa tidak lagi melakukan kesalahan, terutama dalam perencanaan dan penganggaran.
“Dengan adanya pendampingan ini, harapan kami tidak ada lagi penyalahgunaan. Minimal kalau pun ada, bisa ditekan semaksimal mungkin, terutama terkait transparansi,” kata Hj Martha Pada. Jumat 22 Agustus 2025
Menurutnya, sejak program pendampingan hukum berjalan, angka penyimpangan dana desa terus berkurang. Apalagi sistem pelaporan kini berbasis daring (online) sehingga lebih terpantau.
“Kalau dari sisi pelaporan dan penggunaan sudah sesuai regulasi. Hanya saja, persoalan kadang muncul karena faktor politik atau ketidaktahuan. Jadi perlu penyamaan persepsi dan pemahaman dengan masyarakat,” ujarnya.
DPMD Lotim, lanjut Martha, akan terus melakukan pembinaan agar perangkat desa tidak keluar dari aturan.
"Kami sebagai OPD desa akan terus mengarahkan dan mendampingi supaya tidak ada lagi yang melakukan hal-hal di luar jalur,” tegasnya.