Pemkot Mataram Terdampak Pemotongan Dana Transfer ke Daerah, APBD Berkurang Rp270 Miliar
- Ramli Ahmad / VIVA Bali
Mataram, VIVA Bali –Pemerintah Kota Mataram harus menyesuaikan perencanaan keuangan tahun 2025 setelah terdampak kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan Dana Transfer ke daerah. Akibat kebijakan tersebut, dana TKD yang diterima Kota Mataram berkurang sekitar Rp270 miliar atau setara 18 persen dari total yang semestinya diterima.
Semula, Pemkot Mataram diperkirakan akan menerima Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp1,1 triliun. Namun dengan adanya kebijakan pemotongan tersebut, jumlah dana yang masuk hanya sekitar Rp900 miliar.
“Kita pemotongannya 18 persen, itu nilainya sekitar Rp270 miliar. Kita punya (APBD) Rp1,1 triliun dipotong Rp270, sekarang sekitar Rp900 miliar,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, saat ditemui di Kantor Wali Kota Mataram, Rabu 8 Oktober 2025.
Meski mengalami penurunan dari sisi dana transfer pusat, Pemkot Mataram masih menaruh harapan pada pendapatan asli daerah (PAD) sebagai penopang keuangan daerah. Target PAD tahun ini dipatok sekitar Rp600 miliar. Dengan demikian, jika PAD ditambahkan pada dana TKD yang diterima, total APBD Kota Mataram pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,5 triliun.
“APBD kita ditambah PAD sekitar Rp631 miliar. Jika ditambah dengan dana TKD, APBD Kota Mataram berjumlah Rp1,5 triliun,” jelas Alwan.
Lebih lanjut, ia berharap agar pemotongan dana TKD dapat dikompensasi melalui program pemerintah pusat lainnya, terutama yang bersifat pembangunan fisik seperti proyek jalan dan jembatan.
“Mudahan dana transfer ini dikembalikan, tapi mungkin dengan kegiatan yang lain seperti proyek jalan dan jembatan. Itu proyek pusat dan mudahan ini kita belum tahu skema pusat seperti apa,” tambah Sekda.