Dua Pelaku Copet Wisatawan Australia Diamankan Polsek Kuta

Kedua pelaku saat diamankan petugas di Polsek Kuta.
Sumber :
  • Dok. Polsek Kuta / VIVA Bali

Badung, VIVA Bali – Dua orang pelaku pencurian yang menarget wisatawan asing di kawasan wisata Kuta berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta. Penangkapan dilakukan di bawah pimpinan Kapolsek Kuta, Agus Riwayanto Diputra.

Warga Kuta Tangan Tersangkut Botol, Dievakuasi Tim Damkar Badung

Kapolsek Kuta lebih lanjut menjelaskan, kedua pelaku berinisial DUS, 43 tahun, dan AL, 44 tahun, diringkus tanpa perlawanan di wilayah Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat, pada Selasa malam, 7 Oktober 2025. 

Aksi mereka terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam atas laporan dari korban. Laporan tersebut berasal dari wisatawan asal Australia bernama Damian Troy Rowe, 46 tahun, yang kehilangan dompet berisi uang tunai sekitar Rp 20 juta. 

Kebakaran Tumpukan Kayu dan Sampah di Kuta, Kabel PLN Ikut Terbakar

Kejadian pencopetan ini terjadi di depan minimarket Circle-K, Jalan Benesari, Kuta, pada Senin dini hari, 6 Oktober 2025. “Kedua pelaku berpura-pura meminta rokok kepada korban, lalu salah satu di antara mereka memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil dompet dari saku," ujar Agus Riwayanto kepada bali.viva.co.id.

Selanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dampak MotoGp Mandalika 2025, Penumpang di Bandara Ngurah Rai Tujuan Lombok Naik Hingga 7 Persen

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di kawasan Seminyak dan Padma. Mereka menggunakan modus yang sama, dengan menyasar wisatawan asing yang tidak waspada.

“Keduanya mengaku hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatan keluarga. Namun penyidik masih terus mendalami untuk memastikan apakah ada keterlibatan jaringan lain,” kata Kapolsek lebih lanjut. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 2,6 juta, jaket ojek online, kaos hitam, topi cokelat, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna merah yang digunakan saat beraksi.

Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Kuta bersama barang bukti untuk proses penyidikan lanjutan. Pihak kepolisian juga mengimbau wisatawan agar berhati-hati serta tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar saat beraktivitas di area wisata.