Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati, Simpanan Pokok 100 Ribu Rupiah dan Simpanan Wajib 5 Ribu Rupiah
- Venus Hadi/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Bali –Program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pendirian koperasi terus dijalankan seluruh Pemerintahan Desa. Di Desa Bajulmati, Koperasi Merah Putih sudah resmi terbentuk dan mengeluarkan kebijakan awal. Simpanan pokok anggota sebesar Rp 100.000 dan simpanan wajib anggota Rp 5.000.
Bertempat di Balai Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur Koperasi Merah Putih terbentuk. Senin, 19 Mei 2025.
Program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tersebut akan digawangi oleh Heri Kuswanto seorang pengusaha sukses dibidang perdagangan cabai.
Tokoh pemuda tersebut telah merancang beberapa program andalan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya yang merupakan warga Desa Bajulmati.
Warga Dusun Badolan ini akan memfokuskan bidang usaha Koperasi Merah Putih dengan menitik beratkan pada bidang pekerjaan mayoritas warga Desa Bajulmati pada umumnya.
150 Warga Hadiri Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
“Bidang usaha terkait pertanian dan peternakan akan menjadi bagian dari usaha yang akan dikelola Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati. Namun bidang usaha lain juga akan menjadi pengembangan kami,” ujar Ketua Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati, Heri Kuswanto.
Dalam pelaksanaannya, Koperasi Merah Putih akan membantu seluruh anggota untuk bisa mengembangkan bidang usahanya.
“Kami bukan hanya akan memberikan bantuan permodalan tapi juga akan melakukan pendampingan mulai awal produksi hingga pasca produksi. Jadi anggota koperasi akan bisa mendapatkan manfaat maksimal dengan pendampingan yang kami lakukan,” tutur Heri Kuswanto pada Bali.viva.co.id.
Untuk bisa mendapatkan manfaat dari Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati, warga yang berminat harus menjadi anggota terlebih dahulu dan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Bajulmati.
“Untuk bisa menjadi anggota harus membayar simpanan pokok sebesar 100 rb dan simpanan wajib sebesar 5 ribu rupiah. Simpanan pokok hanya sekal dan simpanan wajib dikutip setiap bulan,” kata Ketua Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati.
Langkah ini ternyata mendapatkan dukungan dari Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha yang memberikan dana talangan awal agar agenda Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati bisa segera berjalan.
“Alhamdulillah, untuk dana awal, Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati mendapatkan dana talangan dari Bapak Achmad Thoha (Kepala Desa Bajulmati). Jika nanti simpanan pokok sudah terkumpul maka akan dikembalikan,” jelas Heri Kuswanto. Senin, 19 Mei 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Bajulmati Achmad Thoha mengaku memberikan dukungan penuh seluruh program Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati agar masyarakat segera bisa mendapatkan manfaatnya.
“Jika menunggu dana simpanan pokok akan cukup lama. jadi saya talangin dulu. Selanjutnya kepengurusan yang sudah terbentuk ini akan diajukan ke Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) untuk diresmikan legal formalnya,” tandas Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha pada Bali.viva.co.id.
Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati akan memberlakukan pungutan simpanan pokok dan simpanan wajib bagi setiap anggota baru.
Simpanan pokok sebesar Rp 100.000 yang dikenakan sekali selama menjadi anggota koperasi dan simpanan wajib sebesar Rp 5.000 yang akan dikenakan setiap bulan pada setiap anggota.
Banyaknya warga yang ingin mendapatkan manfaat keberadaan Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati diharapkan mampu mengumpulkan modal koperasi secara mandiri tanpa harus mendapatkan suntikan dana dari Pemerintah Desa maupun Pemerintah Pusat serta pihak lain.