Keluarga Nurminah Korban Pembunuhan Minta Pelaku IH di Hukum Mati
- Ramli Ahmad/VIVA Bali
Mataram, VIVA Bali –Pihak Keluarga korban pembunuhan Nurminah asal Desa Beleka Kecamatan Gerung, wanita yang ditemukan tewas dibuang di sumur kemudian di cor semen di desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, keluarga korban mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman mati. dari apa yang telah pelaku lakukan itu terencana dan mengelabui keluarga korban.
"Adik kami telah di bunuh dengan tidak manusiawi, kami meminta kepada aparat menghukum mati pelaku," tegas kakak misan korban Anwar ditemui di RS Bhayangkara Mataram, Senin 25 Augustus 2025.
Hal yang sama juga disampaikan Ahmad Ridwan, kakak misan Nurminah. Mengatakan pelaku tidak hanya melakukan pembunuhan, tetapi juga kerap menganiaya dan mengancam korban sejak masih hidup.
"Selama pacaran adik kami juga sering mendapatkan ancaman dari pelaku," katanya.
Keluarga menilai, dari awal mengajak Nurminah pergi lalu sorenya mengirim pesan lewat WhatsApp menggunakan nomor korban mengelabui keluarga, sehari kemudian datang dengan tidak merasa bersalah, kasus ini harus diproses dengan pasal pembunuhan berencana agar hukuman maksimal bisa dijatuhkan. Kelaurga Nurminah dengan tegas menolak pelaku mendapatkan hukuman seumur hidup.
"Kami menolak hukuman seumur hidup, nyawa harus di bayar nyawa maka dia harus mendapat hukuman mati, supaya ada keadilan bagi adik kami," tegas Ridwan.
Saat ditemui keluarga sedang menunggu jenazah Nurminah selesai di autopsi di RS Bhayangkara Mataram untuk kemudian diserahkan Kepada keluarga untuk dimakamkan, sementara pelaku IH telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lombok Barat.