Aset Dilelang Meski Masih Setor, Nasabah BRI Ngadu ke DPRD Lotim
- Amrullah/VIVA Bali
Lombok Timur, VIVA Bali –Sejumlah nasabah BRI Cabang Selong meluapkan kekecewaan mereka di hadapan Komisi III DPRD Lombok Timur. Mereka mengaku tetap menyetor cicilan, namun aset jaminan tetap saja dilelang pihak bank.
Hearing digelar pada Senin, 25 Agustus 2025, dengan menghadirkan perwakilan BRI Selong, OJK NTB, Bagian Hukum Setda Lotim, serta Dinas Koperasi. Sejumlah pengacara juga ikut mendampingi para nasabah.
Salah satu nasabah menuturkan dirinya sudah datang ke bank membawa uang sesuai angka kesepakatan penyelesaian. Namun yang terjadi justru kabar mengejutkan bahwa objek jaminannya sudah dilelang.
“Kami datang beritikad baik, tapi tiba-tiba objek itu sudah dilelang,” ujarnya dengan nada kecewa.
Keluhan senada disampaikan nasabah asal Selong. Ia tetap berusaha menyetor meski nominalnya di bawah normal akibat dampak gempa dan pandemi Covid-19. Bahkan keluarganya bersedia melunasi sisa pokok pinjaman. Namun, keputusan lelang tetap dijalankan.
“Ini jelas lelang paksa,” cetusnya.
Praktisi hukum Suhirman, SH, menuding ada oknum pegawai BRI yang bermain di balik percepatan proses lelang.