Terbatas Lahan, Walikota Mataram Tambah Insinerator Atasi Sampah
- Ramli Ahmad / VIVA Bali
Mataram, VIVA Bali – Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongoq, menyusul adanya edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait perluasan lahan.
Menurut Mohan, kebutuhan akan teknologi pengolahan sampah melalui insinerator saat ini menjadi solusi penting di tengah semakin meningkatnya volume sampah perkotaan.
“Setiap hari rata-rata sampah di Kota Mataram mencapai 200 ton, sementara insinerator yang kita miliki saat ini hanya mampu menanggulangi sekitar 30 ton. Kapasitas ini masih jauh dari cukup,” jelas Mohan Roliskana, Kamis 2 Oktober 2025.
Mohan menegaskan penggunaan insinerator dipilih karena keterbatasan lahan serta regulasi yang membatasi perluasan TPA. Sistem pengelolaan sampah tradisional dengan metode “angkut–buang” dinilainya sudah tidak relevan lagi, karena justru berpotensi menimbulkan persoalan baru seperti bau dan polusi.
“Dengan insinerator, kita bisa mengurangi beban TPA. Insinerator hibah yang kemarin kita operasikan di Sambubaya terbukti tidak menghasilkan residu maupun emisi berbahaya. Itu menjadi tolok ukur untuk pengadaan berikutnya,” tambah walikota dua periodw ini.
Saat ini, Pemkot Mataram telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan satu unit insinerator baru di TPS Kebuntalo. Fasilitas ini nantinya akan dilengkapi dengan ruang pemilahan sampah serta fasilitas pendukung lainnya.
Dengan tambahan tersebut, Kota Mataram akan memiliki tiga unit insinerator aktif, yakni satu hibah di Sambubaya bekas RSUD Kota Mataram dan satu unit baru di Kebuntalo.