Perwakilan Buruh Serahkan Usulan ke DPR, Atur Rasio Upah Pekerja dan Perlindungan PKWT
Selasa, 30 September 2025 - 18:45 WIB
Sumber :
- https://www.antaranews.com/berita/5143469/ksp-pb-minta-dpr-atur-rasio-upah-buruh-bos-di-ruu-ketenagakerjaan
Lebih lanjut, Said Salahudin menegaskan bahwa kelompok pekerja ini juga mengabdikan diri dalam jangka waktu tertentu, sehingga berhak atas kompensasi ketika hubungan kerja berakhir.
"Maka nanti harus diatur bahwa pesangon juga menjadi hak dari pekerja PKWT," ujar perwakilan Partai Buruh, dilansir dari antaranews.com.
Sebagai tindak lanjut, KSP-PB menyerahkan naskah berisi pokok pemikiran dan masukan kepada DPR RI untuk menjadi acuan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Selain itu, dokumen serupa juga diberikan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Pelindungan Pekerja Migran.