10 Prajurit Siksa Warga Sipil di Asrama TNI Hingga Mati Lemas
- Dewi Umaryati/ VIVA Bali
Terdakwa 4 yang ikut emosi setelah sempat menginterogasi korban lalu mengambil tali skipping untuk memukul korban.
Dalam dakwaan, oditur juga menjelaskan menganiayaan korban, para terdakwa lalu pulang ke rumah masing-masing.
Setelah beberapa jam kemudian, terdakwa 3 mendatangi korban Basir yang mengaku seluruh tubuhnya sakit.
“Terdakwa 3 lalu pamit pulang karena ada acara dan berjanji akan kembali lagi untuk membelikan makanan untuk korban,” ucap oditur.
Terdakwa Franklyn Sandro Iyu (terdakwa 7) mendatangi TKP setelah berkoordinasi dengan terdakwa 2 sekira pukul 07.00 Wita.
Terdakwa 2 lalu mengecek kondisi korban Basir yang tengah terbaring di kasur spons ruang tamu, namun tak memberi respons.
“Terdakwa 2 lalu menghubungi terdakwa 1 dan 3 untuk segera ke TKP dan saat dicek, nadi korban tidak berdenyut lagi. Terdakwa 2 juga membangunkan Yulius Katto Ate (terdakwa 5) untuk membawa korban ke rumah sakit,” papar Oditur.