10 Prajurit Siksa Warga Sipil di Asrama TNI Hingga Mati Lemas

10 Prajurit TNI Disidang Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan
Sumber :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

Tiba di RSUD Buleleng, korban langsung ditangani tim medis dan oleh dokter dinyatakan korban meninggal membuat para terdakwa panik.

Jemparingan Panahan Tradisional yang Menyatukan Raga dan Batin

Peristiwa ini akhirnya sampai ke telinga atasan para terdakwa. Sementara keluarga korban mendapat informasi kematian korban Basir sekira pukul 09.00 Wita Keluarga menerima surat keterangan kematian korban dan melaporkan kasus ini ke Subdenpom Singaraja. Para terdakwa ini langsung ditangkap dalam waktu singkat, termasuk mereka yang tidak ikut menganiaya namun mengetahui peristiwa ini.

Sejumlah barang bukti sempat dibakar oleh terdakwa, di antaranya kasur, bantal hingga sprei yang digunakan korban tidur sebelum dinyatakan tewas. Dari hasil autopsi diketahui korban tewas akibat mati lemas.

Ngerebeg, Ritual Sakral untuk Menjaga Keseimbangan Alam Semesta

Para terdakwa yang didampingi tiga kuasa hukum ini memilih tidak mengajukan eksepsi hingga sidang selanjutnya mengagendakan pembuktian, yakni pemeriksaan saksi.

Sidang yang dipimpin majelis hakim Letkol Chk IGM Suryawan akan dilanjutkan pada 8 Oktober 2025 mendatang rencananya akan menghadirkan 8 saksi dari 16 saksi yang disiapkan oleh oditur untuk memperkuat dakwaan.

Relaksasi Alami di Bali, Nikmati Sensasi Pemandian Air Panas yang Menenangkan