Kementerian BUMN Turun Level, Bagaimana Posisi Pegawai ASN?

Kementerian BUMN resmi turun status jadi badan
Sumber :
  • https://kupang.antaranews.com/berita/132837/kementerian-bumn-bilang-belum-memutuskan-pembubaran-perusahaan-bermasalah

Artinya, tidak ada yang dirugikan dari sisi status maupun hak-hak sebagai aparatur negara.

Logistik MotoGP Mandalika 2025 Tiba di Sirkuit dengan Pengawalan Ketat Polisi

Perubahan ini menjadi salah satu bagian dari reformasi tata kelola BUMN. 

Pemerintah ingin agar BUMN lebih fokus pada kinerja bisnis, sementara urusan pengaturan, pengawasan, dan kebijakan dipegang oleh BP BUMN. 

Kasus Viral Penganiayaan Siswa SMK di Nusa Dua, Polsek Kuta Selatan Bertindak Cepat

Dengan begitu, peran negara sebagai regulator bisa lebih jelas, tanpa bercampur dengan peran korporasi.

Meski terkesan teknis, isu ini cukup menyita perhatian publik. 

Desa Penyaringan Raih Penghargaan Desa Cantik Terbaik Nasional

Pasalnya, Kementerian BUMN selama ini memiliki posisi strategis dalam mengelola perusahaan-perusahaan pelat merah. 

Transformasi menjadi badan menandai babak baru dalam pengelolaan BUMN sekaligus menguji sejauh mana birokrasi mampu beradaptasi.

Halaman Selanjutnya
img_title