Kementerian BUMN Turun Level, Bagaimana Posisi Pegawai ASN?
Sabtu, 27 September 2025 - 12:07 WIB
Sumber :
- https://kupang.antaranews.com/berita/132837/kementerian-bumn-bilang-belum-memutuskan-pembubaran-perusahaan-bermasalah
Artinya, tidak ada yang dirugikan dari sisi status maupun hak-hak sebagai aparatur negara.
Perubahan ini menjadi salah satu bagian dari reformasi tata kelola BUMN.
Pemerintah ingin agar BUMN lebih fokus pada kinerja bisnis, sementara urusan pengaturan, pengawasan, dan kebijakan dipegang oleh BP BUMN.
Dengan begitu, peran negara sebagai regulator bisa lebih jelas, tanpa bercampur dengan peran korporasi.
Meski terkesan teknis, isu ini cukup menyita perhatian publik.
Pasalnya, Kementerian BUMN selama ini memiliki posisi strategis dalam mengelola perusahaan-perusahaan pelat merah.
Transformasi menjadi badan menandai babak baru dalam pengelolaan BUMN sekaligus menguji sejauh mana birokrasi mampu beradaptasi.
Halaman Selanjutnya
Satu hal yang pasti, pegawai ASN tidak akan ditinggalkan dalam proses perubahan besar ini.