Permudah Warga Korban Banjir, Disdukcapil Denpasar Terbitkan Ulang Dokumen Kependudukan
- https://bali.antaranews.com/berita/390121/disdukcapil-denpasar-mulai-terbitkan-adminduk-warga-terdampak-banjir
Denpasar, VIVA Bali –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar mulai menerbitkan ulang dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.
Menurut informasi yang dikutip dari antaranews.com, layanan ini menjadi prioritas mengingat bencana tersebut menyebabkan banyak dokumen penting masyarakat hilang atau rusak.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata, menjelaskan bahwa peran lembaganya sangat krusial dalam penanganan pascabencana.
“Kami fokus menerbitkan kembali KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan akte pencatatan sipil lainnya yang rusak maupun hilang akibat banjir,” ujarnya pada Jumat, 26 September 2025
Untuk mempermudah proses penerbitan, Disdukcapil Denpasar menyederhanakan persyaratan.
Warga terdampak kini hanya perlu membawa surat pengantar atau keterangan resmi dari desa/kelurahan setempat yang memverifikasi bahwa dokumen yang bersangkutan hilang atau rusak karena banjir.
Masyarakat memiliki dua opsi pengurusan: datang langsung ke kantor Disdukcapil dengan membawa surat pengantar tersebut, atau mengajukan permohonan secara kolektif melalui mekanisme jemput bola yang diajukan oleh desa atau kelurahan.