Permudah Warga Korban Banjir, Disdukcapil Denpasar Terbitkan Ulang Dokumen Kependudukan

Salah satu rumah terdampak banjir di Denpasar
Sumber :
  • https://bali.antaranews.com/berita/390121/disdukcapil-denpasar-mulai-terbitkan-adminduk-warga-terdampak-banjir

Denpasar, VIVA Bali –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar mulai menerbitkan ulang dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Pascabanjir, Pemkab Jembrana Ajak Warga dan Aparat Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

Menurut informasi yang dikutip dari antaranews.com, layanan ini menjadi prioritas mengingat bencana tersebut menyebabkan banyak dokumen penting masyarakat hilang atau rusak.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata, menjelaskan bahwa peran lembaganya sangat krusial dalam penanganan pascabencana.

Lombok Barat Luncurkan TEKADESA, Wujudkan Desa Sejahtera Melalui Digitalisasi

“Kami fokus menerbitkan kembali KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan akte pencatatan sipil lainnya yang rusak maupun hilang akibat banjir,” ujarnya pada Jumat, 26 September 2025

Untuk mempermudah proses penerbitan, Disdukcapil Denpasar menyederhanakan persyaratan.

Hari ini Cerah, Perkiraan Cuaca Gianyar 7 Hari ke Depan

Warga terdampak kini hanya perlu membawa surat pengantar atau keterangan resmi dari desa/kelurahan setempat yang memverifikasi bahwa dokumen yang bersangkutan hilang atau rusak karena banjir.

Masyarakat memiliki dua opsi pengurusan: datang langsung ke kantor Disdukcapil dengan membawa surat pengantar tersebut, atau mengajukan permohonan secara kolektif melalui mekanisme jemput bola yang diajukan oleh desa atau kelurahan.

Halaman Selanjutnya
img_title