Kementerian BUMN Turun Level, Bagaimana Posisi Pegawai ASN?

Kementerian BUMN resmi turun status jadi badan
Sumber :
  • https://kupang.antaranews.com/berita/132837/kementerian-bumn-bilang-belum-memutuskan-pembubaran-perusahaan-bermasalah

Jakarta, VIVA BaliKementerian BUMN resmi turun status jadi badan. Pertanyaannya, bagaimana nasib para ASN di dalamnya? Menteri PANRB pun buka suara soal masa depan pegawai setelah perubahan besar ini.

5 Rekomendasi Villa di Jogja untuk Liburan Nyaman & Instagramable

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan mengalami perubahan besar. 

Melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU Nomor 19 Tahun 2003, status Kementerian BUMN bakal turun level menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). 

Pemkab Jembrana Terus Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Perubahan nomenklatur ini otomatis memunculkan pertanyaan, bagaimana nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini bertugas di Kementerian BUMN?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memastikan para pegawai tidak akan kehilangan status maupun pekerjaannya. 

Bali Blockchain Summit 2025 Soroti Perlindungan Data dan Keamanan Siber

Menurutnya, BP BUMN tetap termasuk dalam rumpun lembaga pemerintah, sehingga seluruh ASN dari Kementerian BUMN akan dialihkan ke badan baru tersebut.

“Tentunya di dalam undang-undang ini sendiri, dari Kementerian BUMN akan beralih ke sini. Semua ASN dari Kementerian BUMN juga nanti akan berpindah ke badan yang baru ini,” jelas Rini, dalam rilis yang diterima bali.viva.co.id.

Halaman Selanjutnya
img_title