Menkeu Purbaya Buru 200 Pengemplang Pajak Rp60 T, Deadline Seminggu!
Rabu, 24 September 2025 - 12:04 WIB
Sumber :
- Instagram/Kemenkeu RI
“Nanti 2026 kita sisir lagi,” ungkap Purbaya, memberi sinyal bahwa upaya memburu pengemplang pajak tak akan berhenti di 200 kasus ini saja.
Purbaya pun menegaskan kembali, masyarakat taat pajak adalah prioritas perlindungan pemerintah, sedangkan para pengemplang akan terus diburu.
“Bagi yang patuh, pemerintah akan lindungi. Bagi yang bandel, kami tagih habis-habisan,” tutup Purbaya.
Kebijakan tegas ini diharapkan bisa menutup celah penghindaran kewajiban pajak sekaligus menambah penerimaan negara.
Pasalnya, selama ini pajak menjadi sumber utama pembiayaan APBN, sehingga penunggakan bernilai besar seperti ini bisa sangat mempengaruhi ruang fiskal pemerintah.