Yusril Ihza Mahendra Persilakan DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjumpai awak media
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5093377/menko-yusril-persilakan-dpr-revisi-draf-ruu-perampasan-aset

Jakarta, VIVA Bali – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mempersilakan DPR RI untuk segera merevisi atau menambahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang telah disusun pemerintah.

Presiden Prabowo Lantik Gus Irfan, Layanan Haji dan Umrah Bakal Dirombak Total!

Yusril Ihza Mahendra menjelaskan jika langkah tersebut sejalan dengan rencana DPR mengambil alih inisiatif pembahasan RUU Perampasan Aset.

Karena itu, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk memproses lebih lanjut.

Pemerintah Bebaskan 4.800 Massa Aksi Demonstrasi, 583 Massa Masih Diproses Hukum

"Dari sisi pemerintah, kami siap untuk membahas RUU ini kapan saja DPR menyerahkan RUU itu kepada Presiden Prabowo," kata Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta. Senin 8 September 2025.

Menko Kumham Imipas menambahkan bahwa publik tidak perlu meragukan komitmen pemerintah. Jika DPR sudah siap, Presiden Prabowo akan menunjuk menteri yang mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut.

Fakta Menarik Mukhtarudin, Pengganti Karding di Kementerian P2MI

Lebih lanjut, Yusril menyampaikan Presiden Prabowo telah meminta Ketua DPR Puan Maharani agar segera mengambil langkah untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut.

Menko Yusril menambahkan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga sudah melakukan rapat di DPR terkait perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar Prolegnas 2025–2026.

Halaman Selanjutnya
img_title